Adu Saham Leyand International Tbk VS PP (Persero) Tbk


Harga Saham LAPD VS PTPP

7
LAPD
422
PTPP

Profil Singkat LAPD VS PTPP

PT Leyand International Tbk, bersama dengan anak perusahaannya, bergerak di bidang pembangkitan dan penjualan tenaga listrik di Indonesia. Perusahaan ini beroperasi dalam dua segmen, Penjualan Listrik, dan Sewa Genset. Per 31 Desember 2020, perusahaan mengoperasikan 1 pembangkit listrik tenaga diesel dengan total kapasitas 107,3 ??MW yang berlokasi di Belawan Medan, Sumatera Utara. Itu juga menyewakan genset; dan membangun pembangkit listrik. Perusahaan ini sebelumnya bernama PT Lapindo International Tbk dan berubah nama menjadi PT Leyand International Tbk pada tahun 2007. PT Leyand International Tbk didirikan pada tahun 1990 dan berbasis di Jakarta, Indonesia.

PT PP (Persero) Tbk beroperasi sebagai perusahaan konstruksi dan investasi di Indonesia. Perusahaan beroperasi melalui Konstruksi; Rekayasa, Pengadaan, dan Konstruksi (EPC); Properti dan Realti; Pracetak; Layanan Sewa Peralatan; dan segmen Energi. Ini mengembangkan gedung-gedung tinggi, jalan dan jembatan, bendungan dan proyek irigasi, pelabuhan, bandara, dan pembangkit listrik; dan mengembangkan, membangun, dan mengoperasikan bangunan komersial, hotel, apartemen, perkantoran, pemukiman, pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, properti perumahan, dan fasilitas lainnya. Perusahaan juga menyediakan layanan EPC yang berfokus pada sektor energi, minyak dan gas, pertambangan, dan manufaktur; menyediakan jasa manajemen gedung, sewa, dan konsultasi manajemen; dan memproduksi dan menjual beton pracetak. Selain itu, bergerak dalam bidang perdagangan, penyediaan listrik, eksplorasi dan produksi minyak dan gas, telekomunikasi, pengolahan air, transportasi, pengusahaan jalan tol, pertanian, percetakan, perbengkelan, peternakan, perkebunan, kehutanan, dan bahan bangunan. PT PP (Persero) Tbk didirikan pada tahun 1953 dan berkantor pusat di Jakarta, Indonesia.


Net Profit LAPD VS PTPP

Profit atau yang juga kita kenal dengan laba adalah hal yang menggambarkan manfaat finansial yang diwujudkan ketika pendapatan yang dihasilkan dari aktivitas bisnis melebihi biaya, ongkos, dan pajak yang terlibat dalam menopang aktivitas bisnis yang bersangkutan. Setiap keuntungan yang diperoleh disalurkan kembali ke pemilik bisnis, yang memilih untuk mengantongi uang tunai atau menginvestasikannya kembali ke bisnis. Keuntungan dihitung sebagai pendapatan total dikurangi total biaya.

Leyand International Tbk

Tahun Net Profit
2019 -87,059,414,000
2020 -54,760,834,000
2021 -108,870,083,000
2022 233,113,930,682
2023 -437,488,572

PP (Persero) Tbk

Tahun Net Profit
2019 930,322,560,867
2020 266,269,870,851
2021 361,421,984,159
2022 365,741,731,064
2023 573,238,685,128

Leyand International Tbk belum membukukan laba positif selama 5 tahun terakhir sedangkan PP (Persero) Tbk berhasil memperoleh laba positif selama 5 tahun terakhir. Berdasarkan laporan keuangan terakhir net profit PP (Persero) Tbk 0% lebih tinggi dibanding Leyand International Tbk.

Aset LAPD VS PTPP

Aset merupakan sumber daya dengan nilai ekonomi yang dimiliki atau dikendalikan oleh perusahaan dengan harapan akan memberikan manfaat di masa depan. Aset dilaporkan di neraca perusahaan dan dibeli atau dibuat untuk meningkatkan nilai perusahaan atau menguntungkan operasi perusahaan. Aset dapat dianggap sebagai sesuatu yang dapat menghasilkan arus kas, mengurangi pengeluaran, atau meningkatkan penjualan, terlepas dari apakah itu peralatan produksi atau paten.

Leyand International Tbk

Tahun Aset
2019 160,191,238,000
2020 118,921,552,000
2021 77,939,000
2022 64,530,833
2023 190,718,434,529

PP (Persero) Tbk

Tahun Aset
2019 59,165,548,433,821
2020 53,472,450,650,976
2021 55,573,843,735,084
2022 57,612,383,140,536
2023 59,317,528,948,837

Leyand International Tbk berhasil menumbuhkan asetnya selama 1 tahun terakhir sedangkan PP (Persero) Tbk baru berhasil menumbuhkan asetnya selama 3 tahun terakhir. Berdasarkan laporan keuangan terakhir aset PP (Persero) Tbk 31,002% lebih tinggi dibanding Leyand International Tbk.